Kualifikasi Jabatan :
1) Pria
2) Usia Maksimum 55 tahun
3) Pendidikan minimum ATT II/III
4) Memiliki pengalaman berlayar di kapal niaga (tanker/dry bulk/tug & barge) minimum 10 tahun, termasuk posisi Chief Engineer / Second Engineer selama 3 tahun
5) Lebih diutamakan yang memiliki pengalaman bekerja di kantor / darat sebagai Port Engineer / Technical Superintendent di Perusahaan pelayaran.
6) Mampu bekerja di bawah tekanan, mandiri, dan berorientasi pada hasil.
7) Bersedia melakukan perjalanan dinas (dalam/luar negeri).
8) Penempatan di kantor cabang Palangkaraya.
Uraian Jabatan :
1) Melapor kepada Operation Manager dan bertanggung jawab untuk membantu dalam memonitor pemeliharaan dan perbaikan kapal.
2) Melakukan kunjungan rutin ke kapal untuk memastikan kelangsungan perawatan kapal secara berkala.
3) Bersama – sama dengan Mechanic serta dikoordinir oleh Operation Manager akan melaksanakan perbaikan, perawatan dam overhaul semua peralatan di atas kapal.
4) Memonitor pembelian, stock dan bunker tiap2 kapal dengan bukti tanda terima kapal
5) Memonitor pembelian dan penyerahan serta pemakaian Oil Lubricant ke setiap kapal.
6) Secara overall memonitor mulai dari pembelian, penyediaan/distribusi parts, components yang sifatnya consumable untuk tiap2 kapal.
7) Membuat laporan perbaikan, termasuk ukuran dan data teknis lainnya terhadap pekerjaan yang dilaksanakan.
8) Memberi masukan kepada Operation Manager perihal pengembangan Planned Maintenance System (PMS) di atas kapal.
2) Melakukan kunjungan rutin ke kapal untuk memastikan kelangsungan perawatan kapal secara berkala.
3) Bersama – sama dengan Mechanic serta dikoordinir oleh Operation Manager akan melaksanakan perbaikan, perawatan dam overhaul semua peralatan di atas kapal.
4) Memonitor pembelian, stock dan bunker tiap2 kapal dengan bukti tanda terima kapal
5) Memonitor pembelian dan penyerahan serta pemakaian Oil Lubricant ke setiap kapal.
6) Secara overall memonitor mulai dari pembelian, penyediaan/distribusi parts, components yang sifatnya consumable untuk tiap2 kapal.
7) Membuat laporan perbaikan, termasuk ukuran dan data teknis lainnya terhadap pekerjaan yang dilaksanakan.
8) Memberi masukan kepada Operation Manager perihal pengembangan Planned Maintenance System (PMS) di atas kapal.
Kualifikasi Jabatan :
1) Pria
2) Usia Maksimum 55 tahun
3) Pendidikan minimum ANT II/III
4) Memiliki pengalaman berlayar di kapal niaga (tanker/dry bulk/tug & barge) minimum 10 tahun, termasuk posisi Master / Chief Officer selama 3 tahun
5) Lebih diutamakan yang memiliki pengalaman bekerja di kantor / darat sebagai Port Captain / Marine Superintendent di Perusahaan pelayaran.
6) Mengerti tugas dan tanggung jawab personel kapal.
7) Mengerti tentang ISO 1400, OHSAS 18001:2007, HSE.
8) Memiliki pengalaman dalam melakukan audit HSE.
9) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik (lisan/tulisan)
10) Mampu bekerja dibawah tekanan, mandiri, dan berorientasi pada hasil.
11) Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan dan organisasi.
12) Bersedia melakukan perjalanan dinas (dalam/luar negeri).
13) Penempatan di kantor cabang Palangkaraya.
2) Usia Maksimum 55 tahun
3) Pendidikan minimum ANT II/III
4) Memiliki pengalaman berlayar di kapal niaga (tanker/dry bulk/tug & barge) minimum 10 tahun, termasuk posisi Master / Chief Officer selama 3 tahun
5) Lebih diutamakan yang memiliki pengalaman bekerja di kantor / darat sebagai Port Captain / Marine Superintendent di Perusahaan pelayaran.
6) Mengerti tugas dan tanggung jawab personel kapal.
7) Mengerti tentang ISO 1400, OHSAS 18001:2007, HSE.
8) Memiliki pengalaman dalam melakukan audit HSE.
9) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik (lisan/tulisan)
10) Mampu bekerja dibawah tekanan, mandiri, dan berorientasi pada hasil.
11) Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan dan organisasi.
12) Bersedia melakukan perjalanan dinas (dalam/luar negeri).
13) Penempatan di kantor cabang Palangkaraya.
Uraian Jabatan :
1) Melapor kepada Operation Manager dan bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran operasional terutama di atas kapal, permasalahan crew dan keselamatan di atas kapal.
2) Bertanggung jawab untuk memantau kedisiplinan crew dan terus menerus mendidik semua crew untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas mereka.
3) Bertanggung jawab untuk memantau kinerja kapal maupun crew dan memastikan kesesuaian persyaratan pengangkutan serta bertindak sebagai penghubung utama dari kantor ke kapal.
4) Memantau, meninjau dan memastikan keselamatan operasional kapal dan pencegahan pencemaran dengan prosedur yang tepat.
5) Memantau dan memastikan bahwa semua dokumen telah sesuai dengan kebutuhan kapal dan peraturan masih valid di atas kapal.
6) Membantu kapal dalam pekerjaan yang berhubungan dengan muatan.
7) Turut berkoordinasi dengan pihak terkait seperti local agent, syahbandar setempat, dinas perhubungan setempat, pandu alam untuk kelancaran operasional kapal.
8) Memberikan arahan kepada Nahkoda dan awak kapal sebelum menugaskan mereka ke kapal.
9) Memastikan setiap kapal yang dioperasikan selalu mengacu terhadap perjanjian – perjanjian dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan.
10) Melakukan inspeksi ke kapal dalam rangka melakukan pengawasan secara langsung.
11) Membantu manajemen dalam mengidentifikasikan Prosedur HSE, Working instruction, dan Form.
12) Memelihara dan meriview Prosedur HSE, Working Instruction, dan Form.
13) Memastikan semua dokumen HSE dapat terkontrol dengan baik dan selalu mutakhir.
14) Membantu manajemen dalam mengembangkan dan mengeksekusi program manajemen HSE, audit internal dan eksternal.
15) Merangkum setiap bentuk Corrective dan Preventive Action terhadap temuan yang tidak sesuai.
16) Membantu manajemen dalam menyiapkan program dan materi pelatihan.
2) Bertanggung jawab untuk memantau kedisiplinan crew dan terus menerus mendidik semua crew untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas mereka.
3) Bertanggung jawab untuk memantau kinerja kapal maupun crew dan memastikan kesesuaian persyaratan pengangkutan serta bertindak sebagai penghubung utama dari kantor ke kapal.
4) Memantau, meninjau dan memastikan keselamatan operasional kapal dan pencegahan pencemaran dengan prosedur yang tepat.
5) Memantau dan memastikan bahwa semua dokumen telah sesuai dengan kebutuhan kapal dan peraturan masih valid di atas kapal.
6) Membantu kapal dalam pekerjaan yang berhubungan dengan muatan.
7) Turut berkoordinasi dengan pihak terkait seperti local agent, syahbandar setempat, dinas perhubungan setempat, pandu alam untuk kelancaran operasional kapal.
8) Memberikan arahan kepada Nahkoda dan awak kapal sebelum menugaskan mereka ke kapal.
9) Memastikan setiap kapal yang dioperasikan selalu mengacu terhadap perjanjian – perjanjian dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan.
10) Melakukan inspeksi ke kapal dalam rangka melakukan pengawasan secara langsung.
11) Membantu manajemen dalam mengidentifikasikan Prosedur HSE, Working instruction, dan Form.
12) Memelihara dan meriview Prosedur HSE, Working Instruction, dan Form.
13) Memastikan semua dokumen HSE dapat terkontrol dengan baik dan selalu mutakhir.
14) Membantu manajemen dalam mengembangkan dan mengeksekusi program manajemen HSE, audit internal dan eksternal.
15) Merangkum setiap bentuk Corrective dan Preventive Action terhadap temuan yang tidak sesuai.
16) Membantu manajemen dalam menyiapkan program dan materi pelatihan.
hrd@indocorp.com